Hal ini disampaikan dalam keterangan pers di Gedung DPR, Jumat (15/1/2010). "Pansus harus mengonfrontir ketiganya sesegera mungkin. Kalau boleh, jangan sampai Februarilah, terlalu lama," ujar anggota Kompak, Effendy Gazali.
Sebelumnya, anggota Kompak, Fadjroel Rahman, mengatakan, ketiganya harus ditampilkan bersamaan terkait ada atau tidaknya laporan Sri Mulyani dan Boediono soal keputusan dan eksekusi bail out kepada Kalla yang waktu itu menjabat sebagai presiden ad interim.
Pansus juga diminta mengonfirmasi keterangan Kalla yang menyebutkan Sri Mulyani pernah mengaku kepadanya bahwa dirinya merasa tertipu dengan data BI saat bail out dikucurkan. Keterangan Boediono sangat diperlukan untuk mengonfirmasi keduanya, termasuk penolakan yang dilakukannya ketika Kalla memerintahkannya untuk melaporkan pemegang saham pengendali Bank Century, Robert Tantular, yang jelas-jelas sudah melakukan tindak pidana perbankan.
Sumber : KOMPAS.com
1 komentar:
kta tdk tau apa yg mnjd trik para elit, yg pasti kta hrs mngedepankn rasa saling menghargai pndapat orng lain & asas praduga tak brsalah, biarlah pansus bkerja maksimal&kta hrs arif untk bs mnerima apa pun hasilnya nanti..
Posting Komentar
Terima Kasih Atas komentarnya.