"Kita sedang kejar. Posisinya sudah terdeteksi," kata Kasatjatanras Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/2/2010).
Menurut Nico, untuk membantu tugas polisi, para korban Selly diminta melapor ke Polda Metro Jaya. Hal ini termasuk para korban yang sudah pernah melapor di kantor polisi wilayah.
"Kita sarankan agar korban-korban melapor. Kita akan tindak lanjuti. Masak ada laporan tidak ditindaklanjuti," tegas Nico.
Sebagian besar korban Selly memang sungkan dan malu untuk melapor. Meski demikian, ada beberapa korban perempuan yang diduga psikopat ini yang sudah melapor ke sejumlah kantor polisi.
Mahasiswa Universitas Moestopo (Beragama) melapor ke Polda Metro Jaya pada 2006. Karyawan Gran Mahakam melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Januari 2009. Karyawan Kompas sempat menjebak Selly dan membawanya ke Polres Tanah Abang pada 7 Januari 2010, namun oleh polisi hanya disarankan membuat surat perjanjian, padahal mereka ingin melaporkan Selly.
Korban Selly di Bogor sudah melapor ke Polresta Bogor pada Senin (25/1/2010). Sementara korban Selly di Bandung melapor ke Polwiltabes Bandung pada Jumat (19/2/2010).
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas komentarnya.