Gorontalo (ANTARA News) - Lantaran status yang tersiar dalam jejaring pertemanan Facebook (FB), Ningsih, seorang mahasiswa di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), harus memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik.
Perempuan yang bernama lengkap Tri Wahyu Ningsih, mahasiswa semester lima Jurusan Seni Drama Tari dan Musik (Sendratasik), Fakultas Sastra dan Budaya UNG ini, Jumat, diperiksa selama satu jam lebih, oleh penyidik Dirrekskrim Polda Gorontalo.
Dia diperiksa karena statusnya di FB, pada tanggal 12 Januari 2010, sekitar pukul 00.30, yang berisikan makian terhadap Rahmat Pongoliu, seorang anggota polisi berpangkat Brigadir dua, yang bertugas di bidang penanggulangan Narkoba Polda Gorontalo.
"Yang menjadi pelapor atas perbuatan itu adalah Rahmat Pongoliu, yang merasa namanya, baik sebagai anggota masyarakat maupun polisi telah dicemarkan lantaran status dan komentar dalam FB itu," kata Djufri.
Namun ternyata setelah diusut lebih jauh, ternyata status dan komentar kasar itu , tidak ditulis oleh Ningsih, melainkan oleh Aidin Lahabu, yang tidak lain adalah kekasih Ningsih.
Aidin, lanjut Djufri, yang juga masih tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG itu, rupanya sengaja menggunakan akun milik pacarnya itu, karena cemburu pada Rahmat Pongoliu, yang dianggapnya tengah mendekati Ningsih.
Ningsih, yang di temui seusai pemeriksaan, membenarkan hal itu, bahwa password atau kata kunci untuk membuka akun FBnya itu, memang diketahui oleh Aidin .
"Saya memang sudah lama memberikan password akun FB saya padanya, namun tidak menyangka bahwa Aidin akan menggunakannya untuk hal-hal seperti itu," ujar Ningsih.
Aidin sendiri, lanjut Ningsih, telah mengakui perbuatannya, dan meminta maaf kepada dia dan Rahmat Pongoliu, melalui sebuah pesan singkat telepon selulernya.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas komentarnya.